Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh dana untuk program MBG sudah sepenuhnya disalurkan melalui APBN. Hal ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa kebutuhan gizi masyarakat dapat dipenuhi tanpa bergantung pada dana daerah. Dadan mengingatkan, "Kita sekarang sudah masuk di program yang didanai oleh APBN. Kita fokus di situ saja. Karena sebelum program ini jalan, kan seluruhnya dibiayai oleh pribadi beliau," ujarnya dalam keterangannya pada Jumat (17/1/2025).
Namun, Pemerintah DIY tetap berkomitmen untuk menjalankan program MBG sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, dengan harapan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hingga adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat, alokasi anggaran sebesar Rp 42 miliar ini tetap dipertahankan untuk memastikan kelangsungan program tersebut di tingkat daerah.