BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Pemerintah DIY Tetap Alokasikan Anggaran Rp 42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Meski Pusat Klaim Sudah Tercukupi

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 11:40 WIB
485 view
Pemerintah DIY Tetap Alokasikan Anggaran Rp 42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Meski Pusat Klaim Sudah Tercukupi
Ilustri Program Makan Bergizi Gratis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA -Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meskipun pemerintah pusat menyatakan bahwa anggaran program tersebut sudah sepenuhnya tercukupi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah DIY belum menerima instruksi tertulis terkait pengalihan anggaran MBG dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya tetap mempertahankan anggaran yang telah dialokasikan. "Kalau belum ada dawuh (perintah) tertulis, kami tetap siapkan kerangka dukungan itu untuk MBG," ujar Beny pada Rabu (12/2/2025).

Beny juga menyampaikan bahwa pihaknya berhati-hati dalam melakukan perubahan alokasi anggaran tanpa adanya arahan yang jelas dari pemerintah pusat. "Nanti kalau kami geser (anggaran) lalu diperintahkan untuk backup pripun (bagaimana)? Jadi tetap taat pemerintah atasan kami," tambahnya.

Baca Juga:

Meski beberapa daerah lain mulai mengalihkan anggaran MBG untuk keperluan lain, Pemerintah DIY memilih untuk menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah serupa. "Kecuali sangat tegas betul-betul terpenuhi, kami akan geser di perubahan atau digeser di program dan kegiatan," kata Beny, menegaskan bahwa anggaran tersebut tetap dipersiapkan untuk pelaksanaan MBG di DIY sampai ada instruksi resmi.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh dana untuk program MBG sudah sepenuhnya disalurkan melalui APBN. Hal ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa kebutuhan gizi masyarakat dapat dipenuhi tanpa bergantung pada dana daerah. Dadan mengingatkan, "Kita sekarang sudah masuk di program yang didanai oleh APBN. Kita fokus di situ saja. Karena sebelum program ini jalan, kan seluruhnya dibiayai oleh pribadi beliau," ujarnya dalam keterangannya pada Jumat (17/1/2025).

Baca Juga:

Namun, Pemerintah DIY tetap berkomitmen untuk menjalankan program MBG sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, dengan harapan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hingga adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat, alokasi anggaran sebesar Rp 42 miliar ini tetap dipertahankan untuk memastikan kelangsungan program tersebut di tingkat daerah.

(km/a)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru