BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Hasyim Asy'ari Saksi Ahli di MK, Ungkap Fakta Sengketa Pilkada Mandailing Natal

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 12:36 WIB
Hasyim Asy'ari Saksi Ahli di MK, Ungkap Fakta Sengketa Pilkada Mandailing Natal
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kuasa hukum pemohon, Salman Alfarisi, menegaskan bahwa Paslon 02 tidak memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf j UU Nomor 10 Tahun 2016 dan melanggar peraturan yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Menurut Salman, tindakan terlambat dalam menyerahkan LHKPN ini membuktikan bahwa syarat pencalonan yang diwajibkan belum dipenuhi oleh Paslon 02.

Pemohon juga mengajukan permohonan kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2260 Tahun 2024 serta mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 02, Saipullah Nasution–Atika Azmi Utammi, sebagai pemenang Pilkada Mandailing Natal. Mereka juga menuduh paslon 02 menggunakan posisi petahana untuk memobilisasi aparatur desa dan melakukan mutasi jabatan secara tidak sah demi keuntungan politik.

Sidang sengketa Pilkada ini diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak terkait, untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses pilkada yang berlangsung.

(tb/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru