Medan Siaga Banjir, BPBD Kerahkan 53 Personel Antisipasi Hujan Ekstrem
MEDAN Pemerintah Kota Medan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir menjelang puncak musim hujan yang diprediksi berlangsung
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari, hadir sebagai saksi ahli dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/2/2025). Hasyim memberikan keterangannya sebagai ahli yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Mandailing Natal, sebagai pihak termohon.
"Demi Allah saya bersumpah sebagai ahli akan menyampaikan keterangan yang sebenarnya sesuai dengan keahlian saya," ujar Hasyim dengan tegas saat mengucap sumpah di hadapan Majelis Hakim MK yang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, dengan didampingi oleh hakim Guntur Hamzah dan hakim Daniel Yusmic.
Sidang sengketa Pilkada Madina ini dibagi dalam tiga panel yang masing-masing menangani sengketa di berbagai daerah. Panel I yang dipimpin oleh Ketua MK menangani sengketa di Kabupaten Mandailing Natal, Kutai Kartanegara, dan Kepulauan Talaud. Sementara Panel II dan III membahas sengketa di Kabupaten Boven Digoel, Jeneponto, Berau, Jayapura, Puncak, dan Puncak Jaya.
Sidang sengketa Pilkada Mandailing Natal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh calon Bupati Saipullah Nasution dari pasangan calon nomor urut 02. Saipullah diduga menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Oktober 2024, padahal penetapan calon sudah dilakukan pada 22 September 2024. Dalil ini dijadikan dasar gugatan oleh pasangan calon nomor urut 01, Harun Mustafa Nasution dan M Ichwan Husein NST, yang merasa dirugikan oleh tindakan tersebut.
Kuasa hukum pemohon, Salman Alfarisi, menegaskan bahwa Paslon 02 tidak memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf j UU Nomor 10 Tahun 2016 dan melanggar peraturan yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Menurut Salman, tindakan terlambat dalam menyerahkan LHKPN ini membuktikan bahwa syarat pencalonan yang diwajibkan belum dipenuhi oleh Paslon 02.
Pemohon juga mengajukan permohonan kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2260 Tahun 2024 serta mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 02, Saipullah Nasution–Atika Azmi Utammi, sebagai pemenang Pilkada Mandailing Natal. Mereka juga menuduh paslon 02 menggunakan posisi petahana untuk memobilisasi aparatur desa dan melakukan mutasi jabatan secara tidak sah demi keuntungan politik.
Sidang sengketa Pilkada ini diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak terkait, untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses pilkada yang berlangsung.
(tb/a)
MEDAN Pemerintah Kota Medan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir menjelang puncak musim hujan yang diprediksi berlangsung
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terhadap pengembangan
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dipe
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center, Kanto
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perubahan strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Pemerintah tidak cu
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mulai mengembangkan Pasar Petisah melalui pembangunan Block Petisah, sebuah kawasan pasar kreatif yang mengg
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mengancam akan memecat oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang terbukti terlibat dalam dugaan k
PEMERINTAHAN
LANGKAT Banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Senin, 12 Oktober 2026. Di Kabupaten
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
MEDAN Polrestabes Medan menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di sejumlah wilayah Sum
HUKUM DAN KRIMINAL