Gubernur Bobby Nasution Tinjau Sungai Tukka, Fokus Bangun Tanggul dan Sabo Dam Cegah Banjir
TAPTENG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Sungai Tukka di Desa Hutanabolon, Kecamatan Tuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari, hadir sebagai saksi ahli dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/2/2025). Hasyim memberikan keterangannya sebagai ahli yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Mandailing Natal, sebagai pihak termohon.
"Demi Allah saya bersumpah sebagai ahli akan menyampaikan keterangan yang sebenarnya sesuai dengan keahlian saya," ujar Hasyim dengan tegas saat mengucap sumpah di hadapan Majelis Hakim MK yang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, dengan didampingi oleh hakim Guntur Hamzah dan hakim Daniel Yusmic.
Sidang sengketa Pilkada Madina ini dibagi dalam tiga panel yang masing-masing menangani sengketa di berbagai daerah. Panel I yang dipimpin oleh Ketua MK menangani sengketa di Kabupaten Mandailing Natal, Kutai Kartanegara, dan Kepulauan Talaud. Sementara Panel II dan III membahas sengketa di Kabupaten Boven Digoel, Jeneponto, Berau, Jayapura, Puncak, dan Puncak Jaya.
Sidang sengketa Pilkada Mandailing Natal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh calon Bupati Saipullah Nasution dari pasangan calon nomor urut 02. Saipullah diduga menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Oktober 2024, padahal penetapan calon sudah dilakukan pada 22 September 2024. Dalil ini dijadikan dasar gugatan oleh pasangan calon nomor urut 01, Harun Mustafa Nasution dan M Ichwan Husein NST, yang merasa dirugikan oleh tindakan tersebut.
Kuasa hukum pemohon, Salman Alfarisi, menegaskan bahwa Paslon 02 tidak memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf j UU Nomor 10 Tahun 2016 dan melanggar peraturan yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Menurut Salman, tindakan terlambat dalam menyerahkan LHKPN ini membuktikan bahwa syarat pencalonan yang diwajibkan belum dipenuhi oleh Paslon 02.
Pemohon juga mengajukan permohonan kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2260 Tahun 2024 serta mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 02, Saipullah Nasution–Atika Azmi Utammi, sebagai pemenang Pilkada Mandailing Natal. Mereka juga menuduh paslon 02 menggunakan posisi petahana untuk memobilisasi aparatur desa dan melakukan mutasi jabatan secara tidak sah demi keuntungan politik.
Sidang sengketa Pilkada ini diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak terkait, untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses pilkada yang berlangsung.
(tb/a)
TAPTENG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Sungai Tukka di Desa Hutanabolon, Kecamatan Tuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pasar modal Indonesia tengah menghadapi tekanan serius akibat arus keluar modal asing dan tantangan kredibilitas tata kelola. Ha
EKONOMI
NUNUKAN Kecelakaan fatal terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Utara setelah sebuah pesawat Pelita Air jenis Air Tractor AT802 jatuh
PERISTIWA
BADUNG Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI melalui sidang isbat pada Kamis (19/2/2026), disambut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Suasana berbeda terasa di penampungan hunian sementara (huntara) Lapangan Sarasi, Marpinggan, pada hari pertama bulan s
NASIONAL
JAKARTA Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah selesai digelar, Kamis (19
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial ED dikabarkan ditahan oleh Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut terus menggenjot program magang ker
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pem
PEMERINTAHAN
BALI Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha. Beberapa unggahannya soal d
POLITIK