Buruh Kepung DPR RI, Asap Hitam Pekat Warnai Aksi May Day 2026: Suara Kami Harus Didengar!
JAKARTA Asap hitam pekat membubung di depan gerbang utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2
PERISTIWA
JAKARTA -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyatakan siap menerima apapun keputusan hakim dalam sidang putusan praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) sore ini.
"Kita siap dengan apapun hasil sidang praperadilan ini," ujar Ronny kepada wartawan.
Ronny menegaskan bahwa seluruh argumen, dalil hukum, bukti, dan kesaksian yang mendukung permohonan atau gugatan terhadap penetapan status tersangka Hasto telah dipaparkan dalam persidangan. Ia juga menekankan bahwa masyarakat telah menyaksikan jalannya proses hukum ini secara terbuka.
"Publik dapat melihat bagaimana ahli dari pihak KPK sekalipun banyak memperkuat substansi dan dalil-dalil hukum yang kami sampaikan," kata Ronny.
Ia menambahkan bahwa persidangan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan perjuangan hukum PDI Perjuangan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum yang tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Ronny mengutip doktrin hukum 'The fruit of poisonous tree' yang disampaikan oleh ahli hukum Dr. Maruarar Siahaan, yang menyatakan bahwa bukti yang diperoleh dengan cara yang melanggar hukum tidak dapat digunakan dalam persidangan karena akan mencemari sistem peradilan.
"Jika kita membiarkan kesewenangan dalam penegakan hukum, maka siapapun bisa menjadi korban. Tidak peduli apakah Anda pejabat, pengusaha, petani, pedagang, aktivis partai, atau rakyat biasa, setiap orang memiliki hak hukum yang harus dihormati," tegas Ronny.
KPK Optimistis Menang
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bahwa hakim tunggal PN Jakarta Selatan akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto.
"Gugatan praperadilan yang diajukan HK (Hasto Kristiyanto) harus ditolak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
KPK meyakini bahwa proses penetapan status tersangka terhadap Hasto telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memiliki bukti kuat. Oleh karena itu, KPK berharap hakim akan memberikan putusan yang sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sidang putusan praperadilan ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang melibatkan salah satu petinggi partai politik besar di Indonesia. Keputusan hakim akan menentukan apakah status tersangka Hasto Kristiyanto tetap berlaku atau justru dibatalkan.
(tb/a)
JAKARTA Asap hitam pekat membubung di depan gerbang utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan akan memberikan warning kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan Upah Min
PEMERINTAHAN
MEDAN Panitia Pelaksana Pemilihan Raya Mahasiswa (Panpel Pemira) Universitas Sumatera Utara (USU) menetapkan pasangan Angga Al Maaris Hara
PENDIDIKAN
TANJAB TIMUR Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional 2026, jajaran Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur menggelar pertemuan santai
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Gedung Serbaguna, Ja
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Sumatera Utara menjadi momentum perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Ge
PERISTIWA
BANDUNG Rumah milik mantan personel Cherrybelle, Anisa Rahma, di Bandung dilaporkan hangus terbakar pada Kamis, 30 April 2026. Peristiwa t
ENTERTAINMENT
MEDAN Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara menggelar aksi long march dalam peringat
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan baru terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja dalam peringatan Hari
NASIONAL