Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
Keputusan ini menuai sorotan karena dianggap tidak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal 47 Ayat (1) dalam UU tersebut menyatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif. Sementara itu, Ayat (2) hanya memberikan kelonggaran bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan, seperti Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Basarnas.
Pengangkatan Dinilai Tidak Sejalan
Peneliti dan Koordinator Klaster Pertahanan, Keamanan, dan Konflik dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Haripin, menilai kebijakan yang diambil oleh Markas Besar TNI dan Kementerian BUMN terkesan tidak selaras.
"Perumusan kebijakan jadi terlihat serampangan. Sebaiknya Mayjen Novi melanjutkan dinas di TNI sebagai Danjen Akademi karena statusnya sebagai perwira aktif," ujar Haripin, dikutip dari Kompas.id.
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL