BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Mayjen Novi Helmy Soal Rangkap Jabatan: “Saya Kan TNI”

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 15:53 WIB
Mayjen Novi Helmy Soal Rangkap Jabatan: “Saya Kan TNI”
Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Haripin juga menyoroti dampak dari pengangkatan ini terhadap persepsi publik terhadap posisi Danjen Akademi TNI. Ia menilai bahwa keputusan tersebut memberikan kesan bahwa posisi tersebut kurang strategis dan prestisius dibandingkan jabatan Direktur Utama Bulog.

Kritik Terhadap Pelanggaran UU TNI

Sejumlah pihak menilai penunjukan Novi Helmy sebagai Direktur Utama Bulog bertentangan dengan UU TNI. Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 mengatur batasan bagi prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil. Kendati demikian, revisi UU TNI yang sedang dibahas di DPR berpotensi melonggarkan aturan tersebut. Dalam draf revisi, prajurit aktif diperbolehkan menduduki jabatan di berbagai kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian militer, sesuai dengan kebijakan presiden.

Hingga saat ini, baik Kementerian BUMN maupun Markas Besar TNI belum memberikan pernyataan resmi mengenai kontroversi rangkap jabatan ini.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru