BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Hasto Tersudut! Praperadilan Ditolak, KPK Bisa Lakukan Upaya Paksa

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 10:41 WIB
215 view
Hasto Tersudut! Praperadilan Ditolak, KPK Bisa Lakukan Upaya Paksa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Makna dari putusan tersebut, tindakan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana didalilkan dan argumentasi dari tim biro hukum," jelas Setyo.

Sebelumnya, hakim tunggal Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto. Hakim menyatakan bahwa permohonan Hasto tidak jelas atau kabur karena menggugat dua surat perintah penyidikan (sprindik) sekaligus dalam satu gugatan.

Baca Juga:

"Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas," ujar Djuyamto dalam persidangan.

Dengan putusan ini, status tersangka yang disematkan KPK terhadap Hasto Kristiyanto dinyatakan sah secara hukum.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
Rp850 Juta “Digeser”, Hasto Balas “Ok Sip”: Kode Suap yang Terbongkar? Ini Kata Ahli Bahasa UI
Saksi Akui Raup Untung Rp 101 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Gula Tom Lembong
Polres Tapteng Tangkap Pria Pemilik Dua Paket Sabu di Tapian Nauli
Tiga Terdakwa 19 Kg Sabu Dituntut Hukuman M4ti di PN Sei Rampah
Gugatan Intervensi Kandas, Ijazah Jokowi Dianggap Produk Hukum Tersendiri
komentar
beritaTerbaru