
Berbagi di Hari Bahagia, Ferdy Sanjaya Sembiring Rayakan Ultah ke-38 Bersama Anak Yatim
MEDAN Momen perayaan ulang tahun ke38 menjadi hari yang istimewa sekaligus penuh makna bagi Ferdy Sanjaya Sembiring, Pembina Grib Jaya
KomunitasJAKARTA SELATAN -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akan terus berjalan. Setyo menyatakan bahwa pemanggilan hingga penahanan terhadap Hasto sepenuhnya merupakan wewenang penyidik.
"Panggilan dan upaya paksa, penyidik yang menentukan sesuai kebutuhan penanganan perkaranya," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
Putusan Praperadilan Tak Diterima, KPK Sebut Proses Hukum Sesuai Aturan
Baca Juga:
Setyo juga menanggapi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Menurutnya, keputusan hakim tersebut menunjukkan bahwa langkah-langkah penyidikan yang dilakukan KPK telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Makna dari putusan tersebut, tindakan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana didalilkan dan argumentasi dari tim biro hukum," jelas Setyo.
Baca Juga:
Sebelumnya, hakim tunggal Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto. Hakim menyatakan bahwa permohonan Hasto tidak jelas atau kabur karena menggugat dua surat perintah penyidikan (sprindik) sekaligus dalam satu gugatan.
"Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas," ujar Djuyamto dalam persidangan.
Dengan putusan ini, status tersangka yang disematkan KPK terhadap Hasto Kristiyanto dinyatakan sah secara hukum.
Dugaan Keterlibatan Hasto dalam Kasus Harun Masiku
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait upaya meloloskan eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku, sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW. Selain itu, Hasto juga disangka melakukan perintangan penyidikan terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buron sejak tahun 2020.
Dalam persidangan praperadilan, tim hukum Hasto menghadirkan sejumlah saksi, termasuk seorang terpidana kasus Harun Masiku. Namun, argumentasi tim hukum Hasto tidak diterima oleh hakim.
Menanggapi putusan ini, tim hukum Hasto menegaskan bahwa mereka belum menyerah dan akan mengambil langkah hukum lain.
"Kami menghormati putusan pengadilan, tetapi ini belum selesai. Kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk membela hak hukum klien kami," ujar salah satu anggota tim hukum Hasto.
Dengan status hukum yang semakin menguat, KPK diyakini akan melanjutkan proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang atau upaya paksa dalam waktu dekat.
(km/a)
MEDAN Momen perayaan ulang tahun ke38 menjadi hari yang istimewa sekaligus penuh makna bagi Ferdy Sanjaya Sembiring, Pembina Grib Jaya
KomunitasPEKANBARU Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, dilap
PeristiwaPEKANBARU Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa jumlah tersangka dalam kasu
Hukum dan KriminalJAKARTA Harga ratarata beras premium dan medium di tingkat konsumen masih menunjukkan tren kenaikan dan telah melampaui Harga Eceran Te
EkonomiNIAS BARAT Pemerintah Kabupaten Nias Barat menggelar upacara bendera rutin yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati pada Senin
PemerintahanJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan pekan ini di zona hijau. Pada Senin pagi (28/7/2025), IHSG dibuka mengu
EkonomiJAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada awal perdagangan hari ini, Senin (28/7/2025). Mengacu
EkonomiJAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini, Senin (28/7/2025), terpantau mengalami penurunan. Emas u
EkonomiTAPANULI SELATAN Dalam sistem demokrasi modern, kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aktivis, dan media memiliki peran sentral da
NasionalJEMBRANA Sebuah langkah nyata penuh makna ditunjukkan oleh Yayasan Relawan Bali bersama sejumlah mitra sosial dalam upaya membantu warga
Nasional