BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Yakini LHKPN Anggota DPRD Langkat, Ariswan dukung H. Ajai Ismail

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 08:30 WIB
483 view
Yakini LHKPN Anggota DPRD Langkat, Ariswan dukung H. Ajai Ismail
Aktivis Muda (ARISWAN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Maraknya pemberitaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Langkat, H. Ajai Ismail yang menjadi polemik di publik. Ariswan, aktivis muda Sumatera Utara, meminta agar semua pihak mempercayakan permasalahan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang berwenang.

Saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler pada hari Sabtu 15/2/2025, Ariswan yang tengah berada di Rokan Hilir, Riau, menegaskan bahwa H. Ajai Ismail merupakan sosok yang telah mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat lebih dari dua periode. Oleh karena itu, menurutnya, tidak mungkin LHKPN yang dilaporkan H. Ajai Ismail tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"H. Ajai Ismail adalah orang yang cerdas dan memahami aturan. Beliau telah melahirkan generasi berprestasi, di mana tiga anaknya juga menjadi wakil rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa beliau memiliki wawasan luas dalam dunia politik dan administrasi pemerintahan, jadi tidak mungkin beliau tidak memahami regulasi," ujar Ariswan.

Baca Juga:

Ariswan juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ia akan menyambangi Gedung KPK guna meminta klarifikasi secara tertulis terkait polemik LHKPN H. Ajai Ismail Kepada pihak KPK. Selain itu, ia juga berencana menyampaikan dukungan terhadap H. Ajai Ismail kepada KPK.

Di sisi lain, Ariswan berharap kepada H. Ajai Ismail dapat memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang saat ini mencuat di media elektronik, salah satunya mengenai limbah hasil pengolahan pinang di pabrik PT. Ding Rui Feng yang berlokasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Selain itu, ia juga meminta agar H. Ajai Ismail dapat memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat serta Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pendidikan Langkat untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan pungutan liar di Dinas Pendidikan Langkat dan juga menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait .

"Kita berharap agar Bapak H.Ajai Ismail menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat terkait isu Lingkungan Dan pendidikan yang saat ini berkembang di kabupaten Langkat," tutup Ariswan.

(tim)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
komentar
beritaTerbaru