BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Kemenag Buka Tahap Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025, Ini Syaratnya

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 20:24 WIB
Kemenag Buka Tahap Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025, Ini Syaratnya
Ilustrasi Ibadah Haji
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Karena masih ada sisa kuota, maka kita buka kembali tahap perpanjangan pelunasan. Tahun lalu, kuota haji khusus masih menyisakan sekitar 250 jemaah. Oleh karena itu, tahun ini kita menambahkan jemaah cadangan sebesar 30 persen pada tahap perpanjangan," ujar Hilman Latief, dikutip dari situs resmi Kemenag.

Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa jemaah yang berhak melakukan pelunasan dalam tahap perpanjangan ini harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:

- Jemaah yang mengalami gagal sistem saat konfirmasi dan pelunasan,

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru