Bupati Pekalongan Terjerat OTT, Kekayaannya Didominasi Properti Senilai Rp 74 M
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, salah satunya menjerat Bupati P
POLITIK
JAKARTA -Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus untuk tahun 1446 H/2025 M akan dibuka kembali. Perpanjangan ini dilakukan guna mengoptimalkan serapan kuota haji khusus yang masih tersisa.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa tahap perpanjangan ini akan berlangsung mulai 17 hingga 21 Februari 2025. Langkah ini diambil setelah pelunasan tahap pertama yang dibuka sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2025 hanya mencatatkan 11.232 jemaah dari total kuota yang tersedia.
Kuota Haji Khusus 2025
Total kuota haji khusus untuk tahun 2025 mencapai 17.680 jemaah, yang terdiri dari:
- 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda,
- 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,
- 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen),
- 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
"Karena masih ada sisa kuota, maka kita buka kembali tahap perpanjangan pelunasan. Tahun lalu, kuota haji khusus masih menyisakan sekitar 250 jemaah. Oleh karena itu, tahun ini kita menambahkan jemaah cadangan sebesar 30 persen pada tahap perpanjangan," ujar Hilman Latief, dikutip dari situs resmi Kemenag.
Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa jemaah yang berhak melakukan pelunasan dalam tahap perpanjangan ini harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
- Jemaah yang mengalami gagal sistem saat konfirmasi dan pelunasan,
- Pendamping jemaah haji lanjut usia,
- Jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga,
- Jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya,
- Jemaah dalam urutan berikutnya sesuai nomor porsi.
Selain itu, jemaah juga wajib memenuhi beberapa persyaratan administratif dan kesehatan, antara lain:
- Memiliki istithaah kesehatan,
- Sudah melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus 2025,
- Belum pernah berhaji atau sudah berhaji dengan jarak minimal 10 tahun sejak ibadah haji terakhir,
- Berusia minimal 18 tahun per 22 Januari 2025 atau sudah menikah,
- Sudah menerima vaksinasi meningitis,
- Memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Nugraha mengimbau para jemaah agar segera melengkapi persyaratan sebelum batas akhir pelunasan. "Semakin cepat dipersiapkan, semakin kecil risiko keterlambatan. Kami harap seluruh pihak, baik jemaah maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), menjaga transparansi dan komunikasi yang baik," ujarnya.
Dengan perpanjangan ini, Kemenag berharap seluruh kuota haji khusus dapat terserap maksimal dan memberikan kesempatan bagi jemaah yang telah lama menunggu untuk menunaikan ibadah haji.
(tb/a)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, salah satunya menjerat Bupati P
POLITIK
DOHA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto, mengungkapkan situasi di Qatar hingga Selasa (3/3/2026) masih belum kondu
INTERNASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat melalui pel
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memastikan ketahanan pangan di wilayah ini dalam kondisi aman menghadapi masa Ra
EKONOMI
JAKARTA Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, menyatakan bahwa Iran siap menghadapi konflik jangka panjang
INTERNASIONAL
NIAS Kejaksaan menahan pejabat berinisial JPZ di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Senin (2/3/2026). Penahanan dilakukan terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Chol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak ke zona hijau pada pembukaan perdagangan Selasa, 3 Maret 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami koreksi tipis pada Selasa, 3 Maret 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Anta
EKONOMI