BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Razman & Firdaus ke MA: Maafkan Kami, Pulihkan Sumpah Advokat!

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 15:25 WIB
273 view
Razman & Firdaus ke MA: Maafkan Kami, Pulihkan Sumpah Advokat!
Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mahkamah Agung (MA) secara resmi membekukan berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo. Dengan keputusan ini, keduanya tidak lagi dapat menjalankan praktik sebagai pengacara di pengadilan. Pembekuan ini didasarkan pada keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon untuk Razman dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten untuk Firdaus.

Juru bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga wibawa pengadilan.

"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Saudara M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik di pengadilan," ujar Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Baca Juga:

Razman dan Firdaus Minta Maaf ke Ketua MA

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pengacara Razman Arif Nasution Diperiksa Terkait Kericuhan di PN Jakarta Utara, Klaim Tak Langgar Hukum
Firdaus Oiwobo Ungkap Pengalaman Tak Terduga Ditampar Agnez Mo Saat Syuting Sinetron?!
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Razman Arif Nasution Terkait Dugaan Kericuhan di Pengadilan Jakarta Utara
Presiden Prabowo Subianto Gelar Pertemuan dengan Para Hakim Se-Indonesia di Istana Kepresidenan
Insiden Adu Jotos Dua Pengacara di Acara Diskusi TV, Firdaus Oiwobo dan Pitra Romadoni Terlibat Keributan
Prabowo Sampaikan Apresiasi kepada Hakim Indonesia, Mahkamah Agung Laporkan Peningkatan Beban Perkara Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru