BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Revisi UU Minerba: Tambang Perguruan Tinggi Dapat Dikelola BUMN, BUMD, atau Swasta

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 15:53 WIB
294 view
Revisi UU Minerba: Tambang Perguruan Tinggi Dapat Dikelola BUMN, BUMD, atau Swasta
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Yang pertama menyangkut soal pemberian izin prioritas, yang sebelumnya semua harus lewat mekanisme proses lelang. Sekarang, DPR meminta supaya ada skema prioritas tanpa lewat mekanisme lelang," ungkap Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025).

Revisi UU Minerba ini masih dalam tahap pembahasan antara DPR dan pemerintah. Namun, perubahan dalam skema pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi diperkirakan akan menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan akademisi dan pemerhati lingkungan.

Baca Juga:

(dc/a)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru