BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor, Sektor SDA Wajib Ditempatkan 100% di Bank Nasional

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 17:58 WIB
Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor, Sektor SDA Wajib Ditempatkan 100% di Bank Nasional
Presiden Prabowo Subianto memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Kewajiban Menyimpan DHE SDA di Dalam Negeri, Senin (17/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Untuk sektor migas, tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di PP 36 2023. Jadi, hanya sektor SDA lainnya yang diharuskan memenuhi kewajiban ini," jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian Indonesia dengan meningkatkan cadangan devisa negara dan mendukung sistem keuangan nasional. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan hasil ekspor SDA.

(cb/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru