BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

DPR Sepakati Perubahan 13 Pasal dalam RUU Minerba, Siap Dibawa ke Paripurna

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 20:29 WIB
DPR Sepakati Perubahan 13 Pasal dalam RUU Minerba, Siap Dibawa ke Paripurna
Ketua Panja RUU Minerba, Martin Manurung,
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perubahan lainnya mencakup Pasal 100 ayat (2) yang mengatur pelaksanaan reklamasi dan perlindungan pascatambang dengan melibatkan pemerintah daerah, serta Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pasal ini, terdapat penekanan pada keterlibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat di sekitar wilayah pertambangan dalam kegiatan pertambangan serta program tanggung jawab sosial dan lingkungan.

DPR juga memasukkan ketentuan audit lingkungan dalam Pasal 169A serta menyepakati revisi Pasal 171B, yang menyatakan bahwa izin usaha pertambangan yang diterbitkan sebelum UU Minerba berlaku dan mengalami tumpang tindih akan dievaluasi dan dikembalikan kepada negara jika terdapat permasalahan.

"Selain itu, revisi Pasal 174 ayat (2) juga disepakati, yang mengatur pemantauan dan peninjauan undang-undang secara berkala," tambah Martin.

Setelah melalui pembahasan di Baleg, DPR bersama Pemerintah akhirnya menyetujui RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk dibawa ke rapat paripurna, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/2). Rapat paripurna tersebut akan menjadi tahap final sebelum RUU ini disahkan menjadi undang-undang.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru