BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Presiden Prabowo Instruksikan Stasiun TV Putar Lagu 'Indonesia Raya' Setiap Pagi: Simbol Semangat Nasionalisme!

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 15:49 WIB
Presiden Prabowo Instruksikan Stasiun TV Putar Lagu 'Indonesia Raya' Setiap Pagi: Simbol Semangat Nasionalisme!
Presiden RI Prabowo Subianto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh stasiun televisi di Indonesia untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 06.00 pagi. Kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat semangat persatuan di kalangan masyarakat Indonesia.

Kabar ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, melalui akun Instagram pribadinya, @anggarakaprabowo, pada Rabu (18/12). Meski demikian, belum ada kepastian kapan kebijakan ini akan mulai diterapkan.

"Presiden memberikan arahan bagi seluruh stasiun TV untuk mengumandangkan Indonesia Raya setiap pagi guna menumbuhkan rasa cinta tanah air," tulis Angga dalam unggahannya.

Sebagai politikus Partai Gerindra, Angga menjelaskan bahwa pemutaran lagu kebangsaan ini merupakan langkah konkret dalam memperkokoh identitas nasional dan mengingatkan masyarakat akan perjuangan para pahlawan.

"Indonesia Raya bukan sekadar simbol negara, tetapi juga pengingat akan perjuangan para pahlawan dan kebanggaan bangsa Indonesia," ujarnya.

Dukungan dari KPI

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, turut mendukung arahan Presiden Prabowo. Dalam siaran pers KPI, Ubaidillah menjelaskan bahwa kewajiban menayangkan lagu Indonesia Raya sebenarnya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Bagi lembaga penyiaran yang tidak bersiaran 24 jam, wajib menyiarkan lagu Indonesia Raya di awal siaran dan lagu nasional lainnya pada akhir siaran setiap hari. Sementara untuk stasiun televisi yang bersiaran 24 jam, lagu Indonesia Raya harus diputar pada pukul 06.00 dan lagu nasional lainnya pada pukul 24.00," jelasnya.

Meski demikian, hingga saat ini pihak stasiun televisi belum memberikan tanggapan resmi terkait arahan Presiden Prabowo tersebut. Namun, beberapa stasiun TV diketahui telah memulai siaran mereka dengan menayangkan lagu kebangsaan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pengingat akan pentingnya nasionalisme serta semakin mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

(kp/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru