
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaJAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dalam Rapat Paripurna hari Selasa (18/2/2025). Revisi ini membawa perubahan signifikan, khususnya dalam memberikan akses kepada perguruan tinggi, koperasi, UKM, dan organisasi keagamaan untuk mendapatkan manfaat langsung dari industri pertambangan yang selama ini dikuasai oleh segelintir pihak.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, menegaskan bahwa revisi UU Minerba ini akan menciptakan terobosan besar bagi sektor pendidikan dan ekonomi kerakyatan. "Selama ini, sektor pertambangan terlalu eksklusif dan hanya dinikmati oleh sebagian kecil pihak. Dengan revisi ini, kami memastikan bahwa dunia pendidikan, koperasi, UKM, dan organisasi keagamaan dapat turut merasakan manfaat langsung dari kekayaan sumber daya alam yang ada di Indonesia," ujar Putri dalam keterangan resminya.
Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pemberian prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. Namun, perguruan tinggi tidak akan mengelola tambang secara langsung, melainkan akan mendapatkan bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh badan usaha yang diberikan izin tambang.
Baca Juga:
"Ini adalah peluang besar bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan dana lebih besar guna mendukung riset dan pengembangan tanpa harus terlibat langsung dalam pengelolaan tambang," tambah Putri.
Selain itu, revisi UU Minerba juga membuka peluang yang lebih besar bagi koperasi, UKM, dan badan usaha yang dimiliki oleh organisasi keagamaan untuk ikut serta dalam industri pertambangan. Program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang diwajibkan oleh Pasal 108, juga memberikan ruang bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat untuk mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar, sambil melibatkan mereka dalam upaya pelestarian lingkungan.
Baca Juga:
Putri Zulkifli Hasan menegaskan, "Kami ingin memastikan bahwa hasil dari industri tambang dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya oleh segelintir elite. Masyarakat adat dan lokal harus dilibatkan dan diberdayakan."
Fraksi PAN DPR RI juga mengingatkan bahwa revisi UU Minerba ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang berpihak kepada rakyat, dengan mengedepankan pemerataan ekonomi dan keberlanjutan.
"Dengan disahkannya revisi UU Minerba ini, kami akan terus mengawal implementasinya agar kebijakan ini benar-benar berjalan sesuai dengan semangat pemerataan ekonomi dan keberlanjutan yang telah disepakati bersama," tutup Putri.
(tb/a)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan Kriminal