BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik, Begini Besaran Gaji dan Tunjangan Mereka

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 16:05 WIB
481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik, Begini Besaran Gaji dan Tunjangan Mereka
Suasana kepala daerah berbaris di dalam tenda pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Gaji wakil wali kota: Rp 1.800.000

Selain gaji pokok, para kepala daerah juga mendapatkan berbagai tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Besaran tunjangan jabatan ini bahkan lebih besar daripada gaji pokok mereka.

Besaran Tunjangan Jabatan Kepala Daerah:

Tunjangan gubernur: Rp 5.400.000

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru