Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2). Penahanan ini dilakukan setelah Hasto dijerat dalam kasus yang berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020.
Hasto terlihat mengenakan rompi tahanan oranye dan diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.08 WIB. Ia dikawal oleh dua petugas KPK saat menuju rumah tahanan.
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 Republik Indonesia, sempat menyatakan dukungannya kepada Hasto. Pada Desember 2024, Megawati menegaskan bahwa jika Hasto ditangkap, dirinya akan membela dengan tegas.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati dalam acara peluncuran buku "Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis".
Megawati juga menyoroti proses penanganan kasus Harun Masiku, yang masih belum selesai hingga kini. Megawati mengkritik tindakan KPK yang hanya menyasar Hasto, sementara banyak kasus besar lainnya yang belum mendapat perhatian serupa.
"Saya yang bikin KPK, mosok enggak ada kerjaan lain. Yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto, iku wae," kata Megawati, menambahkan bahwa banyak tersangka lain yang belum diproses oleh KPK.
Selain itu, Hasto juga menyuarakan soal intimidasi yang dialami oleh Agustiani Tio Fridelina, saksi dalam kasus tersebut, yang tidak dapat melanjutkan pengobatan kanker ke luar negeri karena tidak mau mengungkapkan nama Hasto saat diperiksa oleh KPK.
Hasto menilai bukti-bukti yang disampaikan oleh KPK dalam proses praperadilan diperoleh secara tidak sah dan melanggar etika hukum. Menurutnya, tindakan tersebut juga melanggar hak-hak stafnya, Kusnadi, yang turut disita barang buktinya oleh KPK.
Kasus yang menjerat Hasto bermula dari OTT pada tahun 2020 terkait suap untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat Pergantian Antar Waktu (PAW). Hasto menjadi tersangka setelah KPK menetapkan dirinya dan beberapa pihak lainnya, termasuk pengacara Donny Tri Istiqomah, sebagai bagian dari kasus ini.
(tb/a)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA