BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Kapolri Menanggapi Permintaan Maaf Band Sukatani Terkait Lagu "Bayar Bayar Bayar"

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 12:17 WIB
94 view
Kapolri Menanggapi Permintaan Maaf Band Sukatani Terkait Lagu "Bayar Bayar Bayar"
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan lagu "Bayar Bayar Bayar" karya band punk Sukatani yang berisi kritik terhadap Polri. Hal ini disampaikan oleh Sigit setelah band Sukatani meminta maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran, seiring dengan perbincangan hangat yang menyusul kontroversi lirik lagu tersebut.

Kapolri menegaskan bahwa masalah yang timbul terkait lagu "Bayar Bayar Bayar" disebabkan oleh miskomunikasi, dan semua hal tersebut sudah diluruskan. "Tidak ada masalah," ujar Sigit pada Jumat (21/2/2025). Ia juga menyatakan bahwa Polri tidak anti terhadap kritik, dan menyambut baik masukan yang diberikan untuk perbaikan institusi.

Baca Juga:

"Saat menerima kritik, tentunya kita harus legowo, dan yang penting adalah perbaikan. Kritik adalah masukan yang sangat berguna untuk evaluasi," tambahnya. Namun, saat ditanya mengenai rincian miskomunikasi yang terjadi, Kapolri tidak memberikan jawaban lebih lanjut.

Sebelumnya, band Sukatani yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah, memicu perbincangan setelah mengeluarkan permintaan maaf terkait lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Dalam pernyataannya, band yang dikenal dengan kritik sosial dalam lirik-liriknya ini menyatakan bahwa lagu tersebut merupakan bentuk protes terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.

Baca Juga:

Melalui unggahan di Instagram pada Kamis (20/2/2025), Muhammad Syifa Al Ufti (Electroguy), vokalis band Sukatani, mengungkapkan permohonan maaf atas lirik kontroversial dalam lagu tersebut dan mengumumkan bahwa mereka telah menarik lagu itu dari berbagai platform digital. Band Sukatani juga menegaskan bahwa lirik "bayar polisi" dalam lagu mereka tidak dimaksudkan untuk menyerang Polri secara keseluruhan, melainkan sebagai kritik terhadap perilaku oknum yang tidak sesuai dengan aturan.

"Melalui pernyataan ini, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Kami juga telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital," ungkap Ufti.

Keputusan band Sukatani ini mengundang perhatian publik dan mengarah pada pembicaraan mengenai kebebasan berekspresi dan respon terhadap kritik yang membangun terhadap institusi pemerintahan.

(km/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Panen Sayur Hidroponik, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Gandeng SMK PGRI 3 Dukung Ketahanan Pangan
Sinergi TNI-Polri Kawal Kekhusyukan Upacara Yadnya Ngebeji di Mendoyo
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Warga di Belakang Lapas Klas II B Langsa
POLRI Telusuri Laporan Korban Oriental Circus Indonesia dari Tahun 1997
Waka Polres Tanjung Jabung Timur Kompol Novrizal Raih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Hukum
Bareskrim Kaji Laporan Ridwan Kamil, Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Diselidiki
komentar
beritaTerbaru