BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Kunjungi Tahanan KPK

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 15:39 WIB
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Kunjungi Tahanan KPK
Tim Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristoyanto, Ronny Talapessy, Johannes Tobing, dan Maqdir Ismail mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang terdiri dari Ronny Talapessy, Johannes Tobing, dan Maqdir Ismail, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/2/2025). Tujuan mereka adalah untuk menjenguk Hasto yang telah resmi ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025), terkait dengan kasus dugaan suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan.

Ronny Talapessy, salah satu kuasa hukum Hasto, mengungkapkan bahwa mereka datang untuk membahas beberapa kegiatan partai dengan Hasto. Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik apa yang akan dibahas, Ronny menambahkan bahwa pihaknya tetap fokus pada urusan hukum terkait dengan kasus yang sedang dihadapi Hasto.

Baca Juga:

"Kami mau coba besuk Mas Hasto, kata penyidik kemarin sampaikan bisa, hari ini kita coba (kunjungi Hasto)," ujar Ronny.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Wali Kota Padangsidimpuan Disebut dalam Sidang Korupsi ADD, Terdakwa Ungkap Aliran Dana Rp 350 Juta
JAM-Intel Ajak Kepala Daerah se-Bali Wujudkan Desa Bebas Korupsi Lewat Pengawasan Dana Desa
Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tanah Perkebunan USU di Mandailing Natal
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tampil dengan Gaya Baru Pakai Peci Saat Diperiksa KPK
Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, KPK: Kami Hormati Praperadilan Tersangka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru