SUMUT -Sebanyak delapan kepala daerah dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Sumatera Utara (Sumut) dipastikan tidak akan mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Hal ini menyusul Instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda partisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ketua DPD PDIPSumut, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa delapan kepala daerah tersebut telah mengikuti perintah dari Ibu Megawati. Mereka berasal dari sejumlah daerah, yakni Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah.
"Semua kepala daerah ini patuh terhadap instruksi Ibu Ketua Umum. Setelah menerima surat tersebut, mereka yang semula dalam perjalanan menuju Magelang langsung menghentikan perjalanan mereka di Yogyakarta. Ini adalah bentuk loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDIP," kata Rapidin.
Selain itu, Rapidin juga menyampaikan bahwa ia telah melakukan komunikasi langsung dengan para kepala daerah tersebut untuk memastikan mereka benar-benar mengikuti arahan partai. Menurutnya, para kepala daerah tidak ragu untuk menghentikan perjalanan mereka demi kepatuhan terhadap keputusan partai.