BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Mahfud MD: Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf atas Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2025 16:14 WIB
Mahfud MD: Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf atas Lagu 'Bayar Bayar Bayar'
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait kontroversi yang melibatkan band punk Sukatani dan lagu mereka berjudul "Bayar Bayar Bayar". Mahfud menyatakan bahwa band Sukatani tidak perlu meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau menarik lagu tersebut dari platform musik.

Menurut Mahfud, lagu "Bayar Bayar Bayar" sudah dirilis sejak 2023, jauh sebelum adanya demonstrasi yang terjadi pada 2025. Lagu tersebut baru dinyanyikan oleh para demonstran dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, sehingga tidak ada hubungan langsung antara lagu tersebut dengan peristiwa demo tersebut.

Dalam unggahannya di akun media sosial "X", Mahfud menegaskan bahwa menciptakan lagu, termasuk yang berisi kritik, adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi. Ia menilai bahwa tidak ada masalah terkait keberadaan lagu tersebut karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

"Pengunjuk rasa menyanyikan lagu tersebut saat demo. Lagu ini sudah ada di Spotify sebelum adanya unjuk rasa. Menciptakan lagu untuk kritik adalah hak asasi manusia," kata Mahfud.

Sementara itu, band Sukatani sebelumnya telah meminta maaf melalui akun Instagram resmi mereka setelah lagu "Bayar Bayar Bayar" mendapat sorotan. Mereka juga meminta agar lagu tersebut tidak disebarluaskan lebih lanjut setelah viral di media sosial. Lagu ini dianggap menyinggung institusi Polri, yang kemudian merespons dengan sikap terbuka terhadap kritik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik. Ia mengungkapkan bahwa kritik adalah masukan untuk evaluasi dan perbaikan.

(km/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru