DEPOK -Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, baru-baru ini melaporkan sejumlah kepala desa (kades) yang diduga menyalahgunakan Dana Desa kepada Bareskrim Polri. Hal ini dia ungkapkan usai menghadiri wisuda putrinya di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (22/2/2025).
Menurut Yandri, salah satu modus yang sering digunakan adalah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) ke luar kota yang ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga dana desa pun habis begitu saja. Selain itu, Yandri juga mengungkapkan bahwa Dana Desa digunakan untuk kepentingan pribadi, judi online (judol), hingga kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pembangunan desa.