
Satgas Yonif 741/GN Latih Siswa SDK Sesekoe Sambut Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Belu
BELU Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) menunjukkan komitm
NasionalDELISERDANG -Mafia tanah semakin menjadi-jadi di negeri ini. Kali ini, skandal besar terjadi di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
Lahan hutan lindung seluas 48 hektare yang seharusnya menjadi bagian dari kawasan konservasi dan milik negara, justru dikuasai oleh segelintir pihak dengan dalih kepemilikan pribadi.
Yang lebih mencengangkan. Lahan tersebut bahkan sudah ber-Sertifikat Hak Milik (SHM), lengkap dengan pagar yang berdiri tegak seakan menantang hukum dan akal sehat kita semua.
Baca Juga:
Baca Juga:
KE MANA APARAT PENEGAK HUKUM?
Pertanyaan besar yang harus dijawab adalah: bagaimana mungkin tanah negara bisa diterbitkan SHM? Siapa yang bermain di balik skandal ini?
Apakah ada keterlibatan pejabat daerah, aparat desa, atau bahkan oknum penegak hukum yang membekingi praktik ilegal ini?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat telah lama bersuara, mengungkap penyimpangan ini. Sayangnya, seolah-olah ada tembok besar yang melindungi mafia tanah tersebut.
kepala desa regumuk
Kepala desa sendiri berani mengungkap beberapa nama yang terlibat. Termasuk oknum aparat yang seharusnya menjadi penjaga hukum, bukan pelindung pelanggar hukum!
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Yuliani Siregar memang sudah turun ke lokasi dan memerintahkan pembongkaran pagar haram itu. Namun, apakah itu cukup?
Apakah sekadar membongkar pagar sudah menyelesaikan persoalan? Tidak! Jika benar ada permainan mafia tanah di sini, maka harus ada tindakan hukum tegas! Harus ada penangkapan! Harus ada penegakan hukum tanpa pandang bulu!
TUNTUTAN MASYARAKAT: BONGKAR MAFIA TANAH!
Kadis LHK Sumut , Yuliana Siregar
Masyarakat Desa Regemuk tidak butuh pencitraan, tidak butuh seremonial belaka. Mereka butuh keadilan! Mereka butuh bukti nyata bahwa hukum masih bisa dipercaya.
Bongkar semua pihak yang terlibat, dari yang bermain di meja kekuasaan hingga yang beroperasi di lapangan. Jangan biarkan mafia tanah terus merampas hak negara dan rakyat demi kepentingan segelintir orang yang haus kekuasaan dan uang.
Jika pagar haram ini dibiarkan, maka ini bukan sekadar perampasan tanah negara. Tetapi juga bentuk penghinaan terhadap hukum dan rakyat. Indonesia harus bersih dari para perampok berkedok pejabat dan aparat. Jika hukum masih ada di negeri ini, buktikan!
r04
BELU Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) menunjukkan komitm
NasionalTAPANULI UTARA Peristiwa tragis terjadi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/8/2025)
Hukum dan KriminalDAIRI Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran
Hukum dan KriminalJAKARTA Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menanggapi tegas isu yang menyebutkan adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah N
PolitikJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan penting dalam pengawasan intensif terhadap peredaran produk kos
EntertainmentMATARAM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter dari serial ma
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria menegaskan pentingnya disiplin verifikasi sebagai fondasi utama
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran sektor kesehata
KesehatanSERDANG BEDAGAI Seorang pria paruh baya bernama Sarbaini alias Amang (50), warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Beda
PeristiwaJAKARTA Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan 20152016, Thom
Hukum dan Kriminal