BREAKING NEWS
Minggu, 24 Mei 2026

Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Semesta Berencana 2026 dan Penyertaan Modal untuk Pusat Kebudayaan Bali

- Selasa, 30 September 2025 07:32 WIB
Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Semesta Berencana 2026 dan Penyertaan Modal untuk Pusat Kebudayaan Bali
Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Semesta Berencana 2026 dan Penyertaan Modal untuk Pusat Kebudayaan Bali (foto : fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9). Dalam rapat tersebut, Koster menyampaikan penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Koster menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah serta kebutuhan pembangunan. Target makro pembangunan 2026 dipatok optimistis namun realistis, antara lain pertumbuhan ekonomi 6,00%–6,50%, inflasi 1,5%–2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan 3,00%–3,50%, dan pengangguran terbuka 1,77%–2,30%.

"Target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, akan diwujudkan melalui program prioritas yang berpihak kepada masyarakat. Semua sejalan dengan tema pembangunan Bali 2026, yakni Penyeimbangan Struktur dan Fundamental Ekonomi Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal," tegas Koster.

Baca Juga:

Rancangan APBD 2026 mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp5,3 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,9 triliun lebih, pendapatan transfer Rp1,4 triliun lebih, dan pendapatan hibah Rp5,7 miliar lebih. Sementara Belanja Daerah direncanakan Rp6 triliun lebih, sehingga diproyeksikan defisit Rp759 miliar atau sekitar 14,30%. Defisit akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp1 triliun lebih yang bersumber dari perkiraan SiLPA 2025.

Selain itu, Gubernur Koster juga memaparkan rencana penyertaan modal daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Menurutnya, tambahan modal diperlukan untuk mempercepat kinerja dan kontribusi perseroan terhadap pembangunan berbasis budaya.

"Pemerintah Provinsi Bali akan menambah penyertaan modal sebesar Rp1,4 triliun, direalisasikan bertahap selama tiga tahun anggaran, mulai 2026 hingga 2028, sesuai kemampuan keuangan daerah," ujar Koster.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana serta misi membangun industri kecil dan menengah berbasis budaya untuk memperkuat perekonomian Krama Bali.*


Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru