
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan BudayaBITVONLINE.COM -Fenomena pasangan muda tanpa ikatan pernikahan yang memilih tinggal bersama atau dikenal dengan istilah 'kumpul kebo' belakangan ini semakin banyak terjadi di Indonesia. Tak hanya di kalangan masyarakat umum, fenomena ini juga merambah di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Terbaru, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif memecat 8 ASN yang terbukti melanggar kode etik, dengan salah satunya terlibat dalam hubungan kumpul kebo.
Menurut laporan terbaru, pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN ini beragam, mulai dari tidak hadir di tempat kerja, penyalahgunaan narkoba, hingga terlibat dalam hubungan tanpa ikatan resmi yang mengarah pada 'kumpul kebo'. Meskipun fenomena ini sudah lama terjadi, terutama di kalangan anak muda, pelanggaran yang melibatkan ASN menimbulkan perhatian khusus.
Baca Juga:
Sebuah laporan dari The Conversation menyebutkan bahwa fenomena kumpul kebo seringkali dipandang sebagai bentuk hubungan yang lebih bebas dan murni oleh sebagian kalangan, meskipun dalam budaya dan tradisi Indonesia yang menjunjung tinggi nilai pernikahan, hal ini masih dianggap tabu. Bagi sebagian pasangan muda, pernikahan dianggap sebuah institusi yang penuh aturan rumit, sementara hubungan 'kumpul kebo' dianggap lebih bebas dan tanpa beban.
Fenomena ini pun lebih banyak ditemukan di wilayah bagian Timur Indonesia, di mana kebanyakan penduduknya beragama non-Muslim. Studi tahun 2021 yang dipublikasikan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan bahwa di kota Manado, Sulawesi Utara, terdapat 0,6 persen dari total populasi yang memilih hidup bersama tanpa ikatan pernikahan.
Baca Juga:
Menurut peneliti BRIN, Yulinda Nurul Aini, ada beberapa alasan yang mendasari fenomena ini, seperti beban finansial, prosedur perceraian yang rumit, serta masalah penerimaan sosial terhadap hubungan tersebut. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa banyak pasangan yang terlibat dalam kohabitasi ini berusia di bawah 30 tahun, memiliki pendidikan rendah, dan bekerja dalam sektor informal.
Namun, fenomena ini memiliki dampak yang cukup besar, baik secara ekonomi maupun kesehatan. Secara hukum, pasangan yang terlibat dalam 'kumpul kebo' tidak memiliki jaminan perlindungan finansial, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Hal ini mengarah pada ketidakpastian mengenai pembagian aset, nafkah, hak asuh anak, serta hak waris jika hubungan tersebut berakhir.
Dari sisi kesehatan, pasangan yang memilih hidup bersama tanpa pernikahan juga menghadapi berbagai masalah terkait kepuasan hidup dan kesehatan mental, karena kurangnya komitmen dan ketidakpastian mengenai masa depan hubungan tersebut. Selain itu, anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi cenderung menghadapi stigma sosial yang berpotensi mengganggu perkembangan psikologis mereka.
Fenomena 'kumpul kebo' menunjukkan adanya perubahan pola pikir generasi muda dalam memandang hubungan dan pernikahan. Namun, meskipun dianggap sebagai bentuk hubungan yang lebih alami bagi sebagian orang, dampaknya terhadap keluarga dan masyarakat patut menjadi perhatian.
(cb/a)
BANDUNG BARAT Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tampil memukau saat
Seni dan BudayaDELI SERDANG Setelah melewati babak penyisihan grup yang berlangsung ketat, Turnamen Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumut Berkah
OlahragaLOMBOKSeorang pendaki perempuan asal Brasil, berinisial JDSP (27), dilaporkan jatuh ke arah Danau Segara Anak di kawasan Gunung Rinjani, Lo
PeristiwaMUARO JAMBI Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang terjadi pada Ju
Hukum dan KriminalMEDAN Tiga anggota kawanan begal sadis lintas kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil dilumpuhkan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
Hukum dan KriminalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan bahwa pesawat Saudia Airlines SV5688 yang sempat mendarat darurat di Bandara Int
NasionalPEMATANG SIANTAR Warga Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang peremp
PeristiwaJAKARTA Langit Kemayoran malam ini bersinar meriah! Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 menggelar pesta kembang api spektakuler dalam rangka mem
NasionalMEDAN Situasi mencekam sempat terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6), ketika sebuah dugaan ancaman
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membuka secara resmi Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumu
Olahraga