Kolaborasi KPK dan Polri dalam Penanganan Perkara Korupsi, Rincian Masih Belum Diungkap
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan koordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia memastikan akan memperketat pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilakukannya PSU pada 24 Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah meningkatkan koordinasi antara jajaran pengawas di internal Bawaslu untuk memantau jalannya PSU tersebut. Bawaslu juga berkomitmen untuk lebih intensif dalam mengawasi pelaksanaan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang pertama akan kami lakukan berkoordinasi dengan jajaran pengawas di internal untuk melakukan pengawasan putusan tersebut," ujar Puadi kepada wartawan pada Selasa (25/2/2025).
Bawaslu juga akan memberikan perhatian khusus terhadap dokumen persyaratan calon dalam PSU. Puadi menegaskan bahwa Bawaslu akan memastikan agar KPU lebih teliti dalam memverifikasi dokumen, serta melakukan pengecekan terhadap daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan guna menghindari penyimpangan.
"Kami pastikan kepada KPU agar betul-betul melakukan pencermatan terhadap seluruh dokumen persyaratan dan tetap melakukan verifikasi terkait DPT, daftar pemilih pindahan, serta daftar pemilih tambahan," tambahnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil keputusan atas 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Sebanyak 24 pilkada diminta untuk menggelar pencoblosan ulang, satu perkara diminta untuk dilakukan rekapitulasi ulang, dan satu perkara lagi untuk memperbaiki keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Sementara itu, 14 gugatan lainnya ditolak oleh MK.
Dengan langkah pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap proses PSU dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(dc/a)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan koordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, mengungkapkan kondisi memprihatinkan di
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN Diduga 19 unit mobil terbakar di tempat penitipan kendaraan di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memperkirakan harga material konstruksi akan mengalami kenaikan seiring konflik di Timur
EKONOMI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Kamis (2/4/2026) pukul 15.51 WIB. G
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Kamis sore (2/4/2026) tercatat melemah. Rupiah
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) siap melakukan uji coba Earthquake Early Warni
NASIONAL
BATU BARA Aktivitas usaha ayam potong di Jalan Imam Bonjol, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menu
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Penyesuaian kebija
PEMERINTAHAN
JAKARTA Artis Ammar Zoni mengaku bersalah menggunakan narkoba, tetapi membantah menjadi bandar atau perantara narkotika. Pernyataan ini
HUKUM DAN KRIMINAL