MEDAN -Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Alex Sinulingga, menegaskan bahwa tidak ada penambahan anggaran untuk pembangunan proyek Lapangan Merdeka. Meskipun proyek tersebut masih dalam tahap pembangunan, anggaran yang digunakan tetap mengacu pada anggaran tahun 2023-2024.
"Untuk proyek Lapangan Merdeka, tidak ada penambahan anggaran. Total anggaran sebesar Rp 480 miliar itu sudah mencakup keseluruhan pembangunan sampai selesai," ujar Alex Selasa (25/2/2025).
Namun, Alex menjelaskan bahwa penambahan anggaran akan dilakukan untuk sarana dan prasarana (Sarpras) setelah proyek selesai. Penambahan anggaran Sarpras ini sebesar Rp 70 miliar dan hanya akan digunakan setelah pembangunan fisik selesai.
"Penambahan Sarpras itu hal yang berbeda. Jangan sampai salah paham, anggaran Sarpras sebesar Rp 70 miliar itu baru akan digunakan setelah proyek selesai," terangnya.