Terungkap! Kejagung Beberkan Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer (Noel) mengkritik keras keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang memecat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai. Menurut Noel, PDI-P tidak menunjukkan keberanian dan tanggung jawab yang layak atas pemecatan tersebut, yang baru dilakukan setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
Noel menganggap bahwa PDI-P seharusnya lebih berani bertanggung jawab atas kesalahan kadernya, khususnya terkait dengan tudingan penyalahgunaan kekuasaan yang sering dialamatkan kepada Jokowi, ketimbang hanya melemparkan kesalahan tersebut kepada mantan Presiden. “Bertanggung jawab, dong. Jangan lempar tanggung jawab itu seakan-akan (salah) Pak Jokowi saja. Selama ini gimana? Hasil kemenangan PDIP dampak dari Jokowi, Jokowi efek,” kata Noel dalam acara siniar GASPOL! Kompas.com, Sabtu (28/12/2024). Menurut Noel, keputusan pemecatan yang diambil PDI-P menandakan bahwa partai tersebut kurang memiliki etika dalam berdemokrasi. Politikus Partai Gerindra ini juga menilai bahwa tindakan tersebut tidak adil, karena Jokowi dianggap menjadi pihak yang disalahkan sepenuhnya, sementara kontribusinya terhadap kesuksesan PDIP di Pemilu sebelumnya diabaikan.
“Enggak fair menurut saya serangan-serangan yang sifatnya subjektif, ya. Politis dan subjektif menurut saya enggak bagus. Apalagi PDIP kan ini partai besar,” tambah Noel. Noel juga mempertanyakan mengapa PDI-P baru berani memecat Jokowi setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Presiden, padahal saat itu Jokowi hanya berstatus sebagai anggota biasa di partai tersebut. “Biasanya yang namanya dipecat itu pejabatnya. Kan dia enggak jabatan apa-apa,” ujarnya.
Pemecatan Jokowi oleh PDI-P diumumkan pada 16 Desember 2024, setelah keputusan tersebut diterbitkan dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Selain Jokowi, PDI-P juga memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kedua surat pemecatan tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri pada 14 Desember 2024.
(CHRISTIE)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah dit
HUKUM DAN KRIMINAL