Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Hubungan panjang antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berakhir pada akhir tahun 2024 setelah hampir 20 tahun bersama, dimulai dari karir politik Jokowi sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden Indonesia. Keputusan pemecatan terhadap Jokowi dan sejumlah kader PDIP lainnya diumumkan pada 16 Desember 2024, menandai berakhirnya hubungan yang pernah erat tersebut. Keretakan hubungan Jokowi dan PDIP sebenarnya sudah terlihat sejak 2023, terutama terkait dengan Pilpres 2024. Jokowi yang semula menunjukkan dukungan kepada Ganjar Pranowo, kader PDIP, untuk maju sebagai calon presiden, tiba-tiba berubah arah saat putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Hal ini semakin memperburuk hubungan antara Jokowi dan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Pada 4 Desember 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto secara resmi mengumumkan bahwa Jokowi sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP. Keputusan pemecatan itu berlaku tidak hanya untuk Jokowi, tetapi juga untuk Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution (mantu Jokowi), serta 27 kader PDIP lainnya. Penyebab pemecatan ini diduga terkait dengan tindakan Jokowi yang dianggap mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDIP serta intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan keluarga. “Jokowi telah melakukan tindakan yang merugikan partai dan mencederai kepercayaan rakyat,” kata Hasto dalam keterangannya. Jokowi juga disebut melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi demi kepentingan pribadi dan keluarga, yang dianggap merusak sistem demokrasi Indonesia.
Meskipun demikian, Jokowi menyatakan bahwa ia menghormati keputusan tersebut dan tidak ingin membela diri. “Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian, karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti waktu yang akan mengujinya,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
PDIP mengumumkan keputusan pemecatan dalam sebuah surat keputusan yang berlaku untuk semua kader yang melanggar etik partai. Sejumlah pertimbangan lainnya juga diungkapkan dalam surat tersebut, di antaranya tindakan Jokowi yang dinilai merugikan nama baik dan kepentingan partai. Hubungan yang semakin renggang antara Jokowi dan PDIP pada akhirnya berujung pada pemecatan resmi yang menandai berakhirnya perjalanan panjang kerjasama politik antara keduanya.
(Christie)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL