BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Presiden Prabowo Janji Bersih-Bersih Korupsi di Pertamina, 7 Tersangka Ditahan Kejaksaan Agung

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 16:15 WIB
316 view
Presiden Prabowo Janji Bersih-Bersih Korupsi di Pertamina, 7 Tersangka Ditahan Kejaksaan Agung
Presiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas acara peresmian Bank Emas di Jakarta, Rabu (26/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi yang diduga terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT bitvonline.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina. Dalam pernyataannya pada Rabu (26/2/2025), Prabowo menegaskan pemerintah akan memastikan penegakan hukum berjalan dengan tegas terhadap segala bentuk korupsi.

"Lagi diurus itu semua ya. Lagi diurus semua. Oke! Kami akan bersihkan! Kami akan tegakkan (hukum, red.)," ujar Prabowo saat diminta komentarnya mengenai dugaan kasus korupsi di bitvonline.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina. Ia memastikan bahwa seluruh upaya hukum yang dijalankan pemerintah ditujukan untuk melindungi kepentingan rakyat Indonesia.

Pernyataan tegas Prabowo ini muncul setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) pada Senin (24/2/2025) malam menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT bitvonline.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina dan anak perusahaannya. Kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023.

Baca Juga:

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari berbagai tindakan korupsi, termasuk kerugian dalam ekspor minyak mentah domestik, impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor BBM, hingga kerugian pemberian kompensasi dan subsidi.

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru