BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Jokowi Bantah Tudingan Inisiator Revisi UU KPK, Sebut Itu Hanya Karangan Cerita

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 20:25 WIB
261 view
Jokowi Bantah Tudingan Inisiator Revisi UU KPK, Sebut Itu Hanya Karangan Cerita
Jokowi saat diwawancara di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jokowi menjelaskan bahwa proses revisi UU KPK sudah dimulai sejak 2015, jauh sebelum Gibran dan Bobby berniat mencalonkan diri dalam pilkada. "Saat itu DPR yang menginisiasi revisi UU KPK, bukan saya. 2016, 2017, 2018 juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu, tetapi juga tidak terjadi," jelas Jokowi.

Menurut Jokowi, revisi tersebut baru dimasukkan dalam Prolegnas pada 2019 setelah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi di DPR. Ia juga menegaskan bahwa surat presiden (surpres) yang dikeluarkannya terkait RUU KPK bukan berasal dari keinginannya sendiri, melainkan merupakan kesepakatan yang telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.

Baca Juga:

"Ya surpresnya itu kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju ya presiden kalo tidak (setuju) musuhan dengan semua fraksi dong. Politiknya harus dilihat seperti itu," jelas Jokowi lebih lanjut.

Dalam video yang beredar, Hasto juga menyebutkan pertemuan antara Jokowi dan dirinya di Istana Merdeka, di mana Jokowi diduga ingin mencalonkan Gibran dan Bobby dalam Pilkada. Namun, Hasto juga mengungkapkan bahwa Jokowi sempat termenung dan ragu dengan pertanyaan yang dilontarkannya mengenai risiko korupsi yang mungkin muncul jika Gibran dan Bobby menjadi pejabat negara.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Tolak Ekstradisi, Tantang Kejaksaan Singapura di Pengadilan
Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?
Terkuak! Kejagung Rekomendasikan Laptop Windows, Kemendikbud Ristek Era Nadiem Tetap Beli Chromebook
Mantan Dirut TVRI MTR Jadi Tersangka Korupsi Proyek Studio TVRI Kepri, Rugikan Negara Rp9 Miliar
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Capai Rp 195,9 Miliar, Uang Tunai Rp 19 Miliar Disita
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru