BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Sukses Mediasi Kasus Fitnah, Warga Sepakat Damai

Paul Antonio Hutapea - Jumat, 28 Februari 2025 10:47 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Sukses Mediasi Kasus Fitnah, Warga Sepakat Damai
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Aipda Janfery Tobing, memimpin mediasi kasus fitnah dan pengrusakan di Mapolsek Barumun. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat perjanjian perdamaian, Kamis (27/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS -Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, BhabinkamtibmasPolsek Barumun, Aipda Janfery Tobing, berhasil menyelesaikan kasus fitnah dan pengrusakan melalui pendekatan problem solving.

Mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Barumun pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 18.00 WIB.

Kasus ini melibatkan WL (25), seorang perempuan warga Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, yang diduga melakukan fitnah dan pengrusakan terhadap KS (56) dan MDH (35), yang juga tinggal di lingkungan yang sama.

Berkat pendekatan persuasif dari Aipda Janfery Tobing, kedua belah pihak berhasil didamaikan dalam suasana kekeluargaan.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K. Harahap, S.H., mengungkapkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik lebih besar.

"Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dalam kasus ini, kedua belah pihak memiliki hubungan kekeluargaan yang erat, sehingga kami dorong untuk menyelesaikan masalah secara damai. Alhamdulillah, mereka sepakat berdamai tanpa ada paksaan," ujar Kapolsek Barumun.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, saksi-saksi, serta Ketua Lingkungan IV.

Aparat desa turut hadir untuk memastikan mediasi berjalan lancar dan transparan.

PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving adalah bagian dari tugas Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami terus mengimbau warga agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan musyawarah. Bhabinkamtibmas akan selalu siap membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai," kata Bripka Ginda K. Pohan.

Dengan terselesaikannya kasus ini, diharapkan hubungan antarwarga kembali harmonis dan tercipta lingkungan yang lebih kondusif di Kecamatan Barumun.

(tb/a)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru