
Bentangkan Poster Kritik Saat Kunjungan Gibran, Mahasiswa PMII Blitar Dihalau Paspampres
BLITAR Aksi spontan empat mahasiswa yang membentangkan poster kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir dengan pengama
PolitikDalam hal ini, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Pinem, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas penggunaan petasan yang dapat membahayakan serta mengganggu umat yang sedang beribadah.
"Kami melarang keras penggunaan petasan, karena selain dapat menyebabkan ledakan, petasan juga bisa mengganggu umat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kami juga akan melakukan razia untuk memantau peredaran petasan," jelas Kombes Yudhi.
Meski demikian, Yudhi menegaskan bahwa penggunaan kembang api masih diperbolehkan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Juga:
"Untuk kembang api, penggunaannya tetap diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, petasan tetap dilarang," tambahnya.
Dengan langkah-langkah pengamanan yang sudah disiapkan, Polda Sumut berharap dapat menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan Ramadan.
Baca Juga:
(tb/a)
BLITAR Aksi spontan empat mahasiswa yang membentangkan poster kritik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir dengan pengama
PolitikJAKARTA Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Penga
Hukum dan KriminalLAMPUNG Seorang wanita paruh baya berinisial SM (70) ditemukan meninggal dunia di kebun kopi Dusun Campang, Kampung Tiuh Balak II, Kecamata
PeristiwaMEDAM Kota Medan kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah masuk dalam daftar 20 kota termacet di dunia versi TomTom Traffic Ind
NasionalJAKARTA PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi melakukan perombakan besar dalam jajaran direksi dan dewan komisaris perusahaan. Salah satu nama
EkonomiMEDAN Facebook secara resmi mengumumkan bahwa semua video yang diunggah ke platformnya akan otomatis dikategorikan sebagai Reels. Kebijak
Sains & TeknologiJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mencatat sejarah baru dalam pemberantasan korupsi nasional dengan mengumumkan penyita
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, didakwa melakukan korupsi dengan merugikan keuangan nega
Hukum dan KriminalTAPUT Delegasi dari Pemerintah Belanda mengawali kunjungan misi ekonomi dan perdagangannya di kawasan Danau Toba dengan mengunjungi Kabup
PemerintahanJAKARTA Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakar
Hukum dan Kriminal