BREAKING NEWS
Senin, 02 Maret 2026

Ibu-Ibu Ngadu Kasus Mafia Tanah di Rusun Jakut, Sambil 'Berlutut' ke Ketua Komisi III DPR

- Jumat, 28 Februari 2025 18:30 WIB
Ibu-Ibu Ngadu Kasus Mafia Tanah di Rusun Jakut, Sambil 'Berlutut' ke Ketua Komisi III DPR
Komisi III rapat terkait kasus mafia tanah dengan warga di Komisi III DPR, Kamis (27/2).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan warga pemilik rumah susun (rusun) di kawasan Jakarta Utara pada Kamis, 27 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, warga mengadu mengenai dugaan mafia tanah yang mereka alami.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin langsung rapat tersebut dan mendengarkan keluhan serta aduan dari warga yang merasa dirugikan oleh praktik mafia tanah di sekitar kawasan mereka.

Dalam rapat tersebut, momen emosional terjadi ketika seorang ibu bernama Kelly mengungkapkan rasa keputusasaannya dengan histeris dan berlutut di hadapan Habiburokhman.

"Saya mohon, Pak, saya mohon," kata Kelly dengan suara terbata-bata sambil menunduk, terlihat sangat tertekan.

Reaksi tersebut menyentuh hati banyak pihak yang hadir dalam rapat tersebut.

Habiburokhman, yang terkejut dengan sikap Kelly, segera meminta ibu tersebut untuk berdiri dan berbicara lebih tenang.

"Bu, Ibu jangan menunduk, Bu, sama kita (sama-sama manusia), sudah-sudah... berdiri," ujar Habiburokhman, berusaha menenangkan Kelly yang masih merasa tertekan.

Meski demikian, Kelly tetap histeris dan terus memohon agar kasusnya segera mendapat perhatian.

Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR RI akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan segera memanggil pihak pengembang untuk mengusut tuntas dugaan mafia tanah yang merugikan warga tersebut.

"Iya, iya, Bu, kita bantu insyallah, kita bantu," kata Habiburokhman, sembari berjanji bahwa Komisi III akan memberikan keadilan bagi korban mafia tanah ini.

Habiburokhman juga menilai bahwa praktik mafia tanah yang terjadi di kawasan rumah susun tersebut sangat keterlaluan dan merugikan banyak pihak.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru