Polisi Periksa 23 Saksi, Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasy
PERISTIWA
JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Lebaran 2025.
Mulai 24 Maret 2025, ASN diizinkan untuk melaksanakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja fleksibel, yang dirancang untuk mengurangi potensi lonjakan mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran.
Dalam konferensi pers yang digelar di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (1/3/2025), AHY menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan dan kerumunan pada saat puncak mudik Lebaran, yang kali ini bertepatan dengan Hari Raya Nyepi serta cuti bersama.
"Kami berkomunikasi dengan Kementerian PAN-RB untuk mengurai kemacetan dengan cara flexible work arrangement atau work from anywhere (WFA)," ujar AHY.
Mudik Lebaran 2025: Antisipasi Lonjakan Perjalanan
Menurut AHY, jumlah masyarakat yang bepergian menjelang Lebaran diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun lalu, meskipun besaran angka lonjakan tersebut masih dalam kajian Kementerian Perhubungan.
Pemerintah berharap dengan kebijakan WFA, para ASN yang akan mudik bisa melakukan perjalanan lebih awal, yakni H-7 Lebaran. "Harapannya, distribusi mobilitas mudik bisa lebih merata, tidak terkonsentrasi pada satu hari menjelang Lebaran," katanya.
Kriteria ASN yang Bisa Mengikuti Kebijakan WFA
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa kebijakan WFA ini akan diberlakukan untuk seluruh pegawai ASN. Namun, ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan, seperti ASN yang tidak sedang dalam proses hukuman disiplin atau pegawai baru.
Pekerjaan yang dapat dilakukan dengan WFA adalah yang bisa dilakukan di luar kantor dengan memanfaatkan teknologi informasi, memiliki interaksi tatap muka yang minimal, dan bersifat mandiri.
Rini juga menekankan bahwa meskipun pelaksanaan WFA ini memberi fleksibilitas, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap harus terjaga. "Dukungan kemajuan teknologi dan mindset yang tepat adalah kunci agar WFA ini berjalan secara optimal," ujarnya.
Pelaksanaan dan Pengaturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Dalam implementasinya, ASN yang menjalani WFA tetap diwajibkan memenuhi kewajiban hari dan jam kerja sesuai dengan Peraturan Presiden No. 21/2023, yaitu 5 hari kerja dengan total akumulasi jam kerja sebanyak 37,5 jam dalam seminggu, tidak termasuk jam istirahat. Selain itu, setiap ASN wajib melaporkan hasil kinerja hariannya.
Pada bulan Ramadan, jam kerja ASN akan disesuaikan dengan Pasal 4 ayat 2 Perpres No. 21/2023, yaitu total 32,5 jam kerja dalam seminggu, yang juga tidak termasuk waktu istirahat.
(oz/n14)
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasy
PERISTIWA
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL