BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Otorita IKN Percepat Pembangunan dengan Pangkas Batas Waktu Proyek Investasi hingga 2025

- Minggu, 02 Maret 2025 22:03 WIB
Otorita IKN Percepat Pembangunan dengan Pangkas Batas Waktu Proyek Investasi hingga 2025
Otorita IKN Percepat Pembangunan dengan Pangkas Batas Waktu Proyek Investasi hingga 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah penting untuk mempercepat pembangunan dengan mempersingkat batas waktu bagi investor untuk memulai proyek-proyek pembangunan.

Sebelumnya, investor diberikan waktu 18 bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memulai pembangunan, namun kini batas waktu tersebut dipangkas menjadi tahun 2025.

Keputusan ini diumumkan dalam acara market sounding dan penandatanganan PKS untuk pemanfaatan lahan di IKN yang digelar pada Senin, 24 Februari 2025.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengatakan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk memastikan pembangunan IKN berjalan lebih cepat dan selaras dengan pembangunan infrastruktur yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong tercapainya target pembangunan yang lebih ambisius dalam waktu yang lebih singkat.

Sejak 2023 hingga 2024, IKN telah berhasil menarik investasi swasta senilai Rp 58,4 triliun melalui delapan kali groundbreaking.

Pada kesempatan penandatanganan PKS kali ini, lima perusahaan nasional juga menandatangani kesepakatan dengan total investasi estimasi mencapai Rp 1,25 triliun untuk membangun proyek mixed-use yang mencakup hotel, perkantoran, dan universitas.

Kelima investor tersebut adalah:

Balikpapan Ready Mix Nusantara

PT Berkah Bersinar Abadi

PT Brantas Abipraya

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru