Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
MAGELANG -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menindaklanjuti laporan mengenai dugaan korupsi terkait pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah yang diadakan di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
KPK saat ini sedang dalam tahap verifikasi laporan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima kini tengah melalui proses verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).
Namun, KPK tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan laporan tersebut dan hanya akan memberikan pembaruan kepada pelapor.
"Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket," ujar Tessa dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (3/3).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah kepada KPK pada Jumat (28/2), dengan dugaan adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.
Koalisi tersebut, melalui Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai bahwa pelaksanaan retret di Akmil Magelang melanggar ketentuan perundang-undangan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai pihak yang mengelola kegiatan tersebut, yang diduga memiliki kaitan dengan lingkaran kekuasaan.
Feri Amsari menilai bahwa proses pengadaan untuk program besar se-Indonesia ini tidak dilakukan secara terbuka, bertentangan dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," ujar Feri.
Selain itu, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menyatakan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah yang dibebankan biaya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah salah dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Annisa, kegiatan orientasi dan retret seharusnya dibiayai oleh APBN, bukan APBD.
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI