
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalJAKARTA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi terkait viralnya video salat tarawih yang disiarkan langsung melalui TikTok.
Video ini menampilkan seorang ustaz yang mengimami salat tarawih dengan khusyuk sambil melakukan live streaming di TikTok, yang memicu berbagai reaksi dari warganet.
Baca Juga:
Pada awalnya, video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @terangmedia dan langsung viral.
Di dalam video, sang ustaz terlihat dengan fasih membaca surat Al-Qur'an dan menjalankan salat dengan khusyuk.
Baca Juga:
Namun, banyak warganet yang mencurigai adanya motif tersembunyi di balik aksi tersebut, dengan sebagian mempertanyakan apakah ustaz tersebut mengharapkan hadiah atau saweran dari penonton selama siaran langsung.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Niam Sholeh, memberikan penjelasan mengenai prinsip ibadah dalam Islam.
Menurutnya, selama salat tersebut dilaksanakan sesuai dengan syarat dan rukun salat, maka salat tersebut sah.
Namun, ia menekankan bahwa tujuan dan motivasi di balik tindakan tersebut perlu diperhatikan.
Jika niat salat live TikTok hanya untuk pamer atau menarik perhatian, maka hal itu bisa mengurangi nilai pahala ibadah tersebut.
"Kalau motivasinya untuk memberi inspirasi kepada orang lain untuk salat, itu bagus. Tetapi, jika tujuannya untuk pamer, bisa mengurangi pahala," ujar KH Asrorun.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa salat adalah ibadah yang bersifat pribadi, antara seorang hamba dengan Allah SWT.
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional