Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi terkait viralnya video salat tarawih yang disiarkan langsung melalui TikTok.
Video ini menampilkan seorang ustaz yang mengimami salat tarawih dengan khusyuk sambil melakukan live streaming di TikTok, yang memicu berbagai reaksi dari warganet.
Pada awalnya, video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @terangmedia dan langsung viral.
Di dalam video, sang ustaz terlihat dengan fasih membaca surat Al-Qur'an dan menjalankan salat dengan khusyuk.
Namun, banyak warganet yang mencurigai adanya motif tersembunyi di balik aksi tersebut, dengan sebagian mempertanyakan apakah ustaz tersebut mengharapkan hadiah atau saweran dari penonton selama siaran langsung.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Niam Sholeh, memberikan penjelasan mengenai prinsip ibadah dalam Islam.
Menurutnya, selama salat tersebut dilaksanakan sesuai dengan syarat dan rukun salat, maka salat tersebut sah.
Namun, ia menekankan bahwa tujuan dan motivasi di balik tindakan tersebut perlu diperhatikan.
Jika niat salat live TikTok hanya untuk pamer atau menarik perhatian, maka hal itu bisa mengurangi nilai pahala ibadah tersebut.
"Kalau motivasinya untuk memberi inspirasi kepada orang lain untuk salat, itu bagus. Tetapi, jika tujuannya untuk pamer, bisa mengurangi pahala," ujar KH Asrorun.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa salat adalah ibadah yang bersifat pribadi, antara seorang hamba dengan Allah SWT.
Oleh karena itu, MUI mengingatkan agar dalam situasi seperti ini tidak seharusnya ada permintaan hadiah atau saweran melalui platform media sosial.
Hal ini menambah keprihatinan terhadap fenomena penggunaan media sosial dalam ibadah yang dapat menurunkan makna dari ibadah itu sendiri.
Sosok ustaz yang viral karena melakukan live salat tarawih tersebut adalah Gus Sholeh Pati, seorang ahli spiritual dan ruqyah yang juga aktif di media sosial.
Gus Sholeh dikenal sering mengunggah berbagai aktivitas dakwah melalui akun media sosialnya, termasuk TikTok dan YouTube.
Ia bahkan mengklaim memiliki keahlian dalam melukis makhluk halus, yang menambah sorotan publik terhadapnya.
Kasus ini kembali memicu perdebatan di kalangan masyarakat, di mana beberapa pihak membela aksi ustaz tersebut sebagai bentuk dakwah dan berbagi kebaikan, sementara yang lain menilai bahwa hal tersebut bisa berpotensi merusak citra Islam.
Hingga saat ini, klarifikasi dari ustaz yang bersangkutan terkait live salat tarawih tersebut belum diberikan.
Namun, perdebatan mengenai etika ibadah dan penggunaan media sosial dalam agama terus berlanjut.
(tb/a)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.