BREAKING NEWS
Minggu, 01 Juni 2025

Pemerintah Segera Terbitkan SK Perubahan Libur Sekolah untuk Idul Fitri 2025

Justin Nova - Rabu, 05 Maret 2025 14:37 WIB
380 view
Pemerintah Segera Terbitkan SK Perubahan Libur Sekolah untuk Idul Fitri 2025
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com -Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait perubahan libur sekolah dalam rangka Idul Fitri atau Lebaran 2025.

Perubahan ini mengatur waktu libur sekolah yang sebelumnya direncanakan mulai 26 Maret, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 28 Maret 2025.

Pratikno menjelaskan bahwa edaran terkait perubahan libur ini akan segera diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, yang bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga:

"Nanti akan ada edaran yang akan diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, jadi bersama Mendagri," ujar Pratikno dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/3).

Perubahan tersebut, kata Pratikno, juga mempertimbangkan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB), yang mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025.

Baca Juga:

"Ini kaitannya nanti, kan, kaitan dengan keputusan Men-PAN mengenai work from anywhere jadi maju," tambahnya.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya juga menyatakan bahwa perubahan jadwal libur sekolah ini disesuaikan dengan arahan dari Presiden Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menginginkan libur dimulai minimal H-7 sebelum Idul Fitri.

Mu'ti juga mengungkapkan bahwa selama masa libur, siswa diharapkan dapat melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga atau masyarakat.

Berikut adalah perubahan jadwal libur yang berlaku untuk tahun 2025:

27 Februari – 5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.

6 – 20 Maret 2025: Pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

21 – 28 Maret 2025: Libur Idul Fitri untuk sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Rapat Tertutup Komisi X dan Mendikdasmen Bahas Anggaran & Program Baru, Akan Diumumkan Prabowo di Hardiknas
Hari Kedua Aktif Berkantor, Walikota Dan Wakil Walikota Padangsidimpuan Lakukan Sidak Di OPD Kota Padangsidimpuan
Dinas Pendidikan Sumut Perpanjang Libur Sekolah Satu Hari, Siswa Kembali Masuk 9 April 2025
Kembali Gelar Razia, Kalapas : Cegah Masuknya Barang Terlarang Setelah Lebaran
Penumpang Bus ALS Asal Deli Serdang Ditemukan Meninggal Dunia di Dharmasraya
85 Narapidana Rutan Tarutung Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H
komentar
beritaTerbaru