Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BITVONLINE.COM -Dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
Penyitaan ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti dan memulihkan kerugian negara akibat tindakan korupsi. Barang-barang yang disita oleh KPK kemudian dapat dilelang. Lalu, ke mana uang hasil lelang barang sitaan tersebut?
Apa Itu Barang Sitaan KPK?
Barang sitaan KPK adalah benda atau aset yang diambil oleh penyidik KPK untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Penyitaan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang akan digunakan dalam proses peradilan dan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Jenis-jenis aset yang dapat disita oleh KPK antara lain benda atau tagihan tersangka atau terdakwa, benda yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, benda yang digunakan untuk menghalangi penyidikan, serta benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana.
Aliran Dana Hasil Lelang Barang Sitaan KPK
Menurut Pasal 47A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Lelang Barang Hasil Sitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, barang hasil sitaan penyidik dapat dijual di muka umum melalui pelelangan, meskipun perkaranya belum diputus inkrah atau masih dalam proses pemidanaan.
Hasil dari lelang barang sitaan ini kemudian masuk ke kas negara.
Uang hasil lelang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan yang mendukung program pemerintah dan penegakan hukum. Beberapa pemanfaatan uang hasil lelang antara lain:
Membiayai program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Membantu membiayai operasional lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk KPK, dalam upaya pemberantasan korupsi.
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN