BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Green Building Berpotensi Cegah Banjir di Jakarta, GBCI Soroti Pentingnya Pengelolaan Kawasan Secara Keseluruhan

Putri Purwita Sari - Rabu, 05 Maret 2025 20:31 WIB
160 view
Green Building Berpotensi Cegah Banjir di Jakarta, GBCI Soroti Pentingnya Pengelolaan Kawasan Secara Keseluruhan
Green Building Berpotensi Cegah Banjir di Jakarta, GBCI Soroti Pentingnya Pengelolaan Kawasan Secara Keseluruhan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Konsep green building atau bangunan ramah lingkungan dinilai memiliki potensi besar dalam mengurangi ancaman banjir di Jakarta.

Ketua Dewan Pakar Green Building Council Indonesia (GBCI), Iwan Prijanto, menjelaskan bahwa green building bukan hanya berfokus pada bangunan individu, tetapi juga mencakup pengelolaan kawasan secara menyeluruh.

Menurutnya, aspek ketangguhan atau resiliensi menjadi pertimbangan utama dalam penerapan konsep ini.

Baca Juga:

"Aspek resiliensi atau ketangguhan itu menjadi satu pertimbangan dalam green building.

Bukan sebagai individual building, tetapi sebagai kawasan," kata Iwan dalam wawancara, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mewajibkan setiap pengembangan properti untuk menyediakan ruang terbuka hijau yang cukup guna memastikan air hujan dapat diserap dengan baik.

Salah satu elemen penting dalam green building adalah sistem zero runoff, yang bertujuan untuk memastikan air hujan tidak keluar dari tapak pembangunan.

Iwan menambahkan bahwa pengembang perlu menyediakan sistem untuk menampung air hujan yang bisa digunakan kembali.

"Seluruh area itu bisa digunakan kembali, rainwater housing, dipanen kembali airnya untuk kebutuhan misalnya siram tanaman, flushing toilet, dan lain-lain.

Atau kalau itu masih bisa keberlebihan lagi, harus diresapkan kembali ke dalam bumi," jelasnya.

Namun, Iwan menyoroti bahwa pengelolaan air dan mitigasi banjir di kawasan pengembangan properti masih lemah.

Padahal, pengembang wajib memastikan keberlanjutan bangunan yang didirikan.

"Tetapi kalau di DKI, pengaturan untuk lahan-lahan persil untuk air tidak keluar sebenarnya sudah ada dalam PBG (persetujuan bangunan gedung).

Untuk kawasan saya rasa masih belum ada," tambahnya.

Menurut Iwan, kriteria pembangunan bangunan ramah lingkungan lebih baik dilakukan di area dengan infrastruktur yang memadai.

"Artinya dia akan mengoptimalkan ruang-ruang kota yang ada, karena artinya utilisasi dari infrastruktur yang ada di dalam kota bisa dimanfaatkan semaksimum mungkin," ujarnya.

Iwan juga tidak merekomendasikan proyek pembangunan di atas lahan baru seperti lahan pertanian yang diubah menjadi kawasan industri atau perumahan, karena umumnya kawasan tersebut belum didukung infrastruktur yang optimal.

Sebaliknya, Iwan mengusulkan bahwa proyek revitalisasi kawasan yang telah terdegradasi, seperti bekas area pembuangan sampah atau kawasan kumuh, dapat menjadi solusi yang baik.

"Lokasi tersebut bisa meningkatkan nilai investasi karena bertujuan memperbaiki area yang telah rusak," imbuhnya.

(km/p)

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Purnawirawan TNI Laporkan Dugaan SK ASN Tidak Sah dari BKKBN ke Polisi
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 20 Juni 2025: Seluruh Wilayah Hujan Petir
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
DPRD DKI Jakarta: Ondel-Ondel Harus Naik Kelas, Bukan Untuk Ngamen
Kebakaran Rumah di Tebet Saat Mati Lampu, Lilin Diduga Jadi Penyebab, 1 T3was
komentar
beritaTerbaru