BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Aturan dan Sanksi Pembayaran THR Pekerja: Wajib Dibayar Tepat Waktu Sesuai Ketentuan

- Kamis, 06 Maret 2025 13:40 WIB
Aturan dan Sanksi Pembayaran THR Pekerja: Wajib Dibayar Tepat Waktu Sesuai Ketentuan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pembekuan kegiatan usaha. Jika pelanggaran berulang, perusahaan dapat dikenakan pencabutan izin usaha.

Mekanisme Pengaduan bagi Pekerja

Pekerja yang tidak menerima THR tepat waktu dapat melakukan beberapa langkah untuk menuntut haknya, di antaranya:

Melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan di wilayah perusahaan beroperasi.

Mengadukan ke serikat pekerja atau lembaga bantuan hukum untuk proses mediasi atau negosiasi.

Mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), jika langkah-langkah sebelumnya tidak berhasil, untuk memproses gugatan dan mewajibkan pembayaran THR beserta denda yang berlaku.

Tanggung Jawab Perusahaan

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda pembayaran THR pekerjanya, terutama dengan kondisi ekonomi yang mulai stabil.

Oleh karena itu, pengusaha diharapkan mematuhi peraturan yang ada untuk memastikan hak pekerja terpenuhi tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya ketentuan dan sanksi yang jelas, diharapkan perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dalam membayarkan THR tepat waktu.

(bs/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru