BREAKING NEWS
Minggu, 29 Maret 2026

Maxim Indonesia Tidak Berikan THR Kepada Driver Ojol, Ini Alasannya

Adelia Syafitri - Kamis, 06 Maret 2025 21:28 WIB
Maxim Indonesia Tidak Berikan THR Kepada Driver Ojol, Ini Alasannya
Ilustrasi Maxim.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Maxim Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) pada momen Lebaran tahun ini.

Menurut Maxim, status hubungan antara perusahaan dan mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja antara pemberi kerja dan karyawan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018, yang mengatur hubungan antara platform dan mitra pengemudi.

"Status antara Maxim dan mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan. Oleh karena itu, pemberian THR tidak sesuai dengan regulasi yang ada," kata Yuan.

Maxim juga menyebutkan bahwa alasan lainnya adalah faktor finansial perusahaan yang tidak memungkinkan untuk memberikan THR dalam kondisi ekonomi saat ini.

"Pemberian THR dalam waktu yang sangat singkat juga tidak tepat," tambah Yuan.

Meski demikian, Maxim Indonesia memastikan bahwa perusahaan tetap peduli pada kesejahteraan mitra pengemudi, terutama dalam menyambut Lebaran.

Maxim telah menyiapkan berbagai program Bantuan Hari Raya, antara lain pemberian bantuan bahan pokok kepada mitra driver dan masyarakat yang membutuhkan, pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan orderan, serta santunan kecelakaan atau musibah yang menimpa mitra pengemudi.

Perusahaan juga tengah berdiskusi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mencari solusi yang tepat terkait isu pemberian THR bagi mitra pengemudi.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru