ST Mainkan Dokumen Ilegal Pasca Izin Dicabut, Negara Dirugikan Miliaran
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Maxim Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) pada momen Lebaran tahun ini.
Menurut Maxim, status hubungan antara perusahaan dan mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja antara pemberi kerja dan karyawan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018, yang mengatur hubungan antara platform dan mitra pengemudi.
"Status antara Maxim dan mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan. Oleh karena itu, pemberian THR tidak sesuai dengan regulasi yang ada," kata Yuan.
Maxim juga menyebutkan bahwa alasan lainnya adalah faktor finansial perusahaan yang tidak memungkinkan untuk memberikan THR dalam kondisi ekonomi saat ini.
"Pemberian THR dalam waktu yang sangat singkat juga tidak tepat," tambah Yuan.
Meski demikian, Maxim Indonesia memastikan bahwa perusahaan tetap peduli pada kesejahteraan mitra pengemudi, terutama dalam menyambut Lebaran.
Maxim telah menyiapkan berbagai program Bantuan Hari Raya, antara lain pemberian bantuan bahan pokok kepada mitra driver dan masyarakat yang membutuhkan, pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan orderan, serta santunan kecelakaan atau musibah yang menimpa mitra pengemudi.
Perusahaan juga tengah berdiskusi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mencari solusi yang tepat terkait isu pemberian THR bagi mitra pengemudi.
(dc/a)
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Seorang karyawan Gatot Kaca Gym di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, mengaku kerap menerima caci
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara truk tangki tronton Mitsubishi dengan sebuah truk crane yang sedang parkir
NASIONAL
JAKARTA Kemandirian partai politik di Indonesia tengah menghadapi ujian ganda kerentanan terhadap intervensi eksternal dan rapuhnya mek
POLITIK
MEDAN Laga seru antara PSMS Medan melawan PSPS Pekanbaru pada lanjutan Pegadaian Championship Musim 2025/2026 berakhir imbang 11. Gol p
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Sabtu (28/3/2026). R
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar bazar murah dan hiburan rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Sabtu (28/3/2026). Acara
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat keberhasilan penjualan aset rampasan koruptor melalui lelang pada Maret 2026. Total
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat pernyataan mengejutkan sekaligus mengundang tawa saat konferensi Future Inves
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Laga sengit tersaji dalam lanjutan Turnamen Ama Ama Sidimpuan Cup 2026 yang mempertemukan Glory 99 FC kontra Putra Mandi
OLAHRAGA