
Vinicius Junior Belum Sepakat Kontrak Baru, Real Madrid Hadapi Teka-teki Besar
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaBITVONLINE.COM -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi II DPR RI sepakat untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga Oktober 2025.
Penundaan ini dilakukan untuk memberi prioritas dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh sebelum mengadakan pengangkatan CPNS.
Baca Juga:
"Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik," ujar Rini dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, yang dilansir dari laman resmi KemenpanRB, Kamis (6/3/2025).
1. Fokus Penataan Pegawai Non-ASN
Baca Juga:
Penataan pegawai non-ASN menjadi prioritas karena mereka telah membantu kinerja pemerintah selama bertahun-tahun.
Pemerintah, melalui UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, berkomitmen untuk mengangkat pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimulai pada tahun 2026.
Berdasarkan data terbaru per Januari 2025, pemerintah telah merencanakan seleksi CASN dengan formasi untuk CPNS sebanyak 248.970 formasi dan 1.017.111 formasi untuk PPPK.
Seleksi untuk CPNS dimulai pada Agustus 2024, sementara PPPK Tahap 1 dimulai pada September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.
2. Pengangkatan CPNS dan PPPK pada 2025
Setelah raker dengan Komisi II DPR RI, diputuskan bahwa pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.
Komisi II DPR RI juga meminta agar tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sesuai dengan amanat pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN untuk memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dalam rapat kerja tersebut.
(oz/n14)
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaMEDAN Bagi Anda yang memiliki gangguan lambung seperti maag, memilih makanan yang tepat sangat penting. Kabar baiknya, salah satu makanan
KesehatanJAKARTA Suasana haru menyelimuti rumah duka Kompleks TNI AU Jalan Triloka XI, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/8/2025) sore, saat
PeristiwaRUSIA Wilayah pesisir timur Kamchatka, Rusia, kembali diguncang gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,8 pada Minggu (3/8/2025) pukul 12.37 WI
InternasionalSabah, Malaysia Kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, mengguncang Malaysia setelah ia ditemukan tidak s
InternasionalFlores Timur, NTT Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menunjukkan perubahan bentuk usai mengalami
PeristiwaJAKARTA Pembekuan darah atau gumpalan darah dalam tubuh sering kali terjadi tanpa disadari dan bisa berakibat fatal. Meski beberapa gejala
KesehatanMEDAN Polsek Medan Labuhan melakukan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamata
Hukum dan KriminalINDIA Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan masyarakatnya untuk memperkuat ekonomi nasional dengan membeli produk buatan dalam ne
InternasionalMEDAN PSMS Medan resmi mengumumkan susunan tim pelatih untuk menyongsong kompetisi Liga 2 atau Championship 2025/2026. Salah satu nama men
Olahraga