BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Masjid Negara IKN Belum Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih dan Idulfitri 2025, Progres Pembangunan Baru 53,1 Persen

Justin Nova - Sabtu, 08 Maret 2025 10:57 WIB
303 view
Masjid Negara IKN Belum Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih dan Idulfitri 2025, Progres Pembangunan Baru 53,1 Persen
Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur disebut dapat digunakan pada lebaran atau Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada tahun 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

IKN -Pembangunan Masjid Negara yang megah di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum bisa memenuhi target penggunaannya pada salat Tarawih dan Idulfitri 2025.

Progres pembangunan fisik hingga saat ini baru mencapai 53,1 persen, dengan fokus utama saat ini pada percepatan pembangunan struktur atap dan minaret.

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa meskipun telah dilakukan sejumlah pekerjaan konstruksi, masjid yang direncanakan sebagai tempat ibadah besar bagi umat muslim tersebut masih jauh dari siap pakai.

"Saat ini sedang dalam tahap pekerjaan struktur atap dan minaret, rata-rata progres mencapai 53,1 persen, sehingga masjid ini belum bisa digunakan untuk salat Tarawih dan salat Ied," ujar Danis , Jumat (7/3/2025).

Masjid Negara IKN dirancang untuk menampung hingga 50.000 jemaah, dua kali lipat dari kapasitas awal yang hanya 25.000 jemaah pada masa puncak Hari Besar Keagamaan.

Keputusan untuk meningkatkan kapasitas tersebut datang dari Kurator IKN, Ridwan Kamil, demi memenuhi kebutuhan ibadah yang lebih besar di ibu kota baru Indonesia.

Pembangunan Masjid Negara ini menggunakan dana APBN dengan total anggaran sebesar Rp 940 miliar. Masjid ini akan berdiri di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan 61.596 meter persegi.

Selain masjid utama, proyek ini juga mencakup bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi dan bangunan penunjang seluas 727 meter persegi.

Pembangunan masjid ini dibawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya Tbk – PT Hutama Karya KSO.

Meskipun demikian, dengan kontrak yang dimulai pada November 2023, proyek ini dijadwalkan selesai pada Juni 2025, dengan waktu pelaksanaan yang terbatas yakni 400 hari kerja.

(km/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru